Berita

Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 : Nilai DPMPTSP 88,74 (Kualitas Tertinggi)

Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 : Nilai DPMPTSP 88,74 (Kualitas Tertinggi)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo mendapatkan penghargaan pada penilaian Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan nilai 88,74 (Kualitas Tertinggi) - Sesuai Amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Berdasarkan Penilaian OMBUDSMAN Republik Indonesia Tahun 2022.