Dengan hormat kami laporkan hasil mengikuti Sosialisasi Central Java's Potential Investment Challenge (CJPIC) 2020 sebagai berikut :
Dasar :
- Surat Undangan dari Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Selaku Wakil Ketua Keris Jateng Nomor : 01/KERIS/I/2020 tanggal 21 Januari 2020.
- Peraturan Bupati Sukoharjo No. 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020.
Pelaksanaan :
Hari / Tanggal : Selasa, 28 Januari 2020
Waktu : Pukul 08.30 WIB - selesai
Tempat : Kantor Perwakilan Bank Indonesia Surakarta, Jl. Jend. Sudirman No.15, Surakarta
- Hasil / Kesimpulan :
- Sambutan dan Pengarahan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Surakarta, Bapak Bambang Pramono
- Seleksi Keris Jateng tahun 2020 merupakan momen yang sangat penting mengingat adanya target realisasi investasi yang mencapai 774 Trilyun untuk meraih pertumbuhan ekonomi 7% tahun 2023.
- Salah satu sebab utama kegagalan realisasi investasi adalah tidak dikawalnya calon investor yang datang sampai benar-benar realisasi.
- Indonesia merupakan tujuan investasi yang potensial bagi negara Jepang, walaupun masih dalam tahap emerging, belum tahap kerjasama yang stabil.
- Indonesia membutuhkan Investasi jangka menengah dan jangka panjang untuk menghasilkan kerjasama bilateral yang baik.
- Investor memerlukan kepastian perizinan, informasi dan peluang investasi yang jelas (clean and clear)
- CJPIC merupakan Program Kerja Unggulan dari Keris Jateng Sejak 2018, memiliki Kantor Perwakilan dan Investment Relation Unit di Luar Negeri, serta menawarkan Investment Bond jangka panjang di Luar Negeri.
- Kabupaten/Kota perlu bersama-sama mencari sumber-sumber penempatan investasi bagi investor, dan menyatukan data tersebut dalam Database sehingga menghasilkan List of Clean and Clear Projects agar mempercepat realisasi investasi dari para calon investor.
- Sambutan dan Pengarahan Wakil Ketua Keris Jateng, Bapak Iss Savitri Havid
- Bahwa Success Rate dari Kegiatan Promosi tidak besar, padahal memerlukan biaya yang tinggi. Hal itu harus dimaklumi, karena Kegiatan Promosi merupakan ujung tombak keberhasilan mendapatkan investor.
- Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Keris Jateng bertujuan untuk menjembatani kepentingan DPMPTSP dan Investor.
- Proposal yang diajukan dalam CJPIC akan di-screening : yang bisa lolos adalah yang Clean and Clear, Marketable, dan ada dukungan dari Pemerintah.
- Tujuan diadakannya CJPIC adalah untuk mendapatkan Profil yang benar-benar Clean and Clear dan Relevan.
- Sebagai Guidance untuk CJPIC kali ini yaitu : Infrastruktur, Manufacture dan Agriculture.
- Sebisa mungkin profil yang ditawarkan adalah yang menawarkan bentuk kerjasama KPBU, agar ada sense of belonging dari pihak pemerintah.
- Pada tahap ke-5 dari perlombaan CJPIC (6-30 April) akan ada validasi lapangan bagi proposal investasi yang sesuai kriteria.
- Salah satu yang menjadi penilaian adalah Keberpihakan Pihak Pemerintah Daerah terhadap Investor.
- Materi : "Identifikasi Sektor Sasaran untuk Investasia" oleh Kabid Promosi DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Ibu Intan Tri Nagari.
- Peran daerah dalam promosi investasi antara lain : Identifikasi, Pengolahan, Kegiatan Promosi, dan Fasilitasi
- Diharapkan adanya Proposal Investasi yang menawarkan kerjasama investasi bentuk KPBU agar ekonomi masyarakat juga tumbuh dengan adanya investasi.
- Berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2019, Sukoharjo dicanangkan sebagai Pengembangan Kawasan Pusat Furniture Indonesia.
- Perlu adanya Pendekatan Benchmarking Lokasi untuk Menilai Keunggulan Kompetitif Daerah.
- Sosialisasi dan Desk Review CJPIC 2020 oleh Ibu Rr. Karlina Aprilia K., Dr.,,S.E.,M.Sc.,Ak.,CA. dari FEB Undip
- Ada beberapa aspek penilaian terbaru dalam CJPIC 2020 yaitu :
- Lahan harus Clean and Clear
- Kualifikasi Investasi dengan data yang dapat terverifikasi baik, analisis keuangan dan analisis potensi pasar
- Merupakan potensi daerah dan diminati pasar
- Komitmen tinggi dari Kabupaten/Kota/BUMD
- Kriteria Proposal yang diajukan antara lain :
- Harus unik
- Harus punya value
- Boleh investasi yang sudah ada, jika tahu akan ada investasi baru (merupakan nilai tambah)
- Adanya komitmen tinggi dari pemerintah Kabupaten/Kota
- Yang diukur dari Proposal yang diajukan yaitu :
- Dampak perekonomian
- Diminati atau tidak oleh pasar
- Bentuk Kerjasama, bisa juga KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), yang di-approach
- Aspek yang dinilai dalam penyusunan proposal :
- Aspek keuangan
- Ide Bisnis
- Aspek Pasar dan Pemasaran
- Aspek Legalitas
- Aspek Manajemen
- Aspek Teknis
- Aspek Sosial dan Lingkungan
- Lahan yang ditawarkan harus Clean and Clear, yaitu :
- Ada nomor sertifikat tanah
- Sesuai peruntukan dalam RTRW
- Bila lahan milik masyarakat, ada tandatangan tokoh masyarakat yang menyatakan lahan siap dijual dengan harga yang ditentukan
- Memperhatikan resiko konflik
- Faktor keberhasilan bentuk kerjasama KPBU ataupun PINA tergantung :
- Aspek Komitmen Pemerintah Daerah
- Aspek Koordinasi
- Ada beberapa aspek penilaian terbaru dalam CJPIC 2020 yaitu :
- Sambutan dan Pengarahan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Surakarta, Bapak Bambang Pramono
Demikian untuk menjadikan periksa.